img
ASB bekerjasama dengan Universitas ternama
  Senin, 10-12-2018       583

asb-bekerjasama-dengan-universitas-ternama

Sebagai tindak lanjut kegiatan penyusunan Analisis Standar Biaya ( ASB) Kabupaten Barito Utara tahun 2018 yang dikerjasamakan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah penelitian dan pengembangan( Bappeda Litbang) sebagai Leading Sektor mengundang Pimpinan Daerah dan Kepala Perangkat daerah untuk mendengarkan presentase hasil kajian penyusun yang dipaparkan di Aula Bappeda Litbang Jl. A. Yani Muara Teweh.

Acara mendengarkan penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kerja, analisis standar kerja,standar satuan harga serta standar pelayanan mini (SPM). Kepala Bapedda Litbang, Drs. Muhlis meyampaikan acara seminar peyusunan analisis standar biaya (ASB) diharapkan bisa mencurahkan sumbang saran serta berbagai masukan yang berguna untuk perumusan dan peyempurnaan dokumen analisis standar biaya Kabupaten Barito Utara.

Dasar hukum pelaksanaan ASB terdapat dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,S.H. mengatakan analisis standar baiaya adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya unit kerja dalam satu tahun anggaran.
Bupati menyampaikan ada benerapa manfaat dari analisis standar biaya (ASB) antara lain

1. Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai tupoksinya.

2. Meminimalisasi terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang mengakibatkan inefisiensi anggran.

3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

4. Menentukan anggran berdasarkan pada tolak ukur kinerja yang jelas.

5. Unit kerja mendapat kelulusan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri.

6. Sebagai dasar untuk penentapan plafon anggaran pada saat PPAS.

7. Penentuan besar alokasi disetiap kegiatan menjadi objektif.

8. Pemerintah daerah memiliki argumen yang kuat jika dituduh melakukan pemborosan.

9. Peyusunan anggaran menjadi lebih tepat waktu" Tutup Sugianto Panala Putra.

Acara dilanjutkan presentasi analisis standar biaya (ASB) Kabupaten Barito Utara oleh team peyusun dari Universitas Brawijaya Malang. Yang diwakilkan bapak Dwi Budi Santoso.

Acara diikuti Wakil Bupati Sugianto Panala Putra SH, Sekretaris Daerah Ir.Jainal Abidin,M.AP,Unsur FKPD,dan Kepala Perangkat Daerah.

Komentar

Belum ada komentar